BAB I
Remaja dikenal dengan istilah “adolescence” atau
remaja berasal dari kata Latin adolescere (kata
bendanya, adolescentia
yang berarti remaja) yang berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi dewasa” (Hurlock,
1999). Remaja merupakan masa transisi atau peralihan dari masa anak-anak menuju
masa dewasa. Pada masa ini remaja mengalami berbagai perubahan. Perubahan yang
tampak jelas adalah perubahan fisik yang disertai dengan berkembangnya
kapasitas reproduktif, perubahan-perubahan fisik yang terjadi merupakan gejala
primer dalam pertumbuhan remaja. Sementara itu perubahan-perubahan psikologis
muncul antara lain sebagai akibat dari perubahan-perubahan fisik. Diantara
perubahan-perubahan fisik itu, yang besar pengaruhnya pada perkembangan jiwa
remaja adalah pertumbuhan tubuh (badan menjadi semakin panjang dan tinggi).
Selanjutnya, mulai berfungsi alat-alat reproduksi (ditandai dengan haid pada
wanita dan mimpi basah pada laki-laki) dan tanda-tanda seksual sekunder yang
tumbuh, yakni pada laki-laki misalnya dari kumis, suara yang berat, jakun,
otot-otot yang kuat, dan lain-lain. Sedangkan pada wanita mengenalinya dari
panggul yang besar, payudara, suara yang lembut, dan lain-lain (Sarwono, 2007).
Perubahan fisik
pada remaja salah satunya adalah tumbuhnya tanda-tanda seksual sekunder yakni,
perubahan suara yang erat kaitannya dengan perkembangan bahasa. Perkembangan
bahasa pada masa remaja meliputi peningkatan penguasaan dalam penggunaan
kata-kata yang kompleks (Fischer & Lazerson, dalam Santrock, 2007). Menurut
Santrock (2007) remaja juga mengembangkan kemampuan yang lebih tajam terkait
kata-kata. Mereka membuat kemajuan dalam memahami metafora, yakni perbandingan
makna antara dua hal yang berbeda. Selain itu, para remaja menjadi lebih mampu
memahami dan menggunakan satire, yakni
penggunaan ironi, cemoohan, atau lelucon untuk mengekspos kebodohan atau
kekejian.
Penggunaan bahasa ini sangat penting dalam proses perkembangan remaja sebagai
identitas independensi mereka dari dunia anak-anak menuju dewasa. Menurut
Erikson (dalam Sarwono, 2007) remaja memasuki tahapan psikososial yang disebut
sebagai identity
versus role confusion. Hal yang dominan terjadi pada tahapan ini adalah
pencarian dan pembentukan identitas. Remaja ingin diakui sebagai individu unik
yang memiliki identitas sendiri yang terlepas dari dunia anak-anak maupun
dewasa. Pada usia 12-18 tahun, anak-anak dilatih untuk mengerti prinsip-prinsip
kausalitas (hubungan sebab-akibat) melalui pelajaran tata bahasa, ilmu alam,
matematika, etika, dialektika, dan retorika. (Muss dalam Sarwono, 2007). Hal
ini semua untuk menunjang pembentukan identitas independensi bagi remaja.
Dalam pengertian umum mengenai bahasa dianggap sebagai alat komunikasi. Alat
yang digunakan oleh seseorang untuk berhubungan dengan orang lain. Bahasa dan
komunikasi adalah dua aspek perkembangan yang berperan penting dalam kehidupan
manusia, tanpa kemampuan ini sulit bagi manusia untuk berinteraksi satu sama
lain. Bahasa dan komunikasai merupakan sebentuk uang logam yang memiliki dua
sisi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Bahasa dapat didefinisikan
sebagai suatu bentuk kode sosial yang memiliki sistem yang digunakan dalam
berkomunikasi.
Selanjutnya, komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang terjadi pada
waktu berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi merupakan faktor penting dalam
proses perkembangan dan proses belajar. Anak, remaja atau orang dewasa yang
mengalami kesulitan berkomunikasi mengalami kesukaran dalam mempresepsikan diri
mereka, memahami orang lain dan membangun hubungan interpersonal. Hal ini
disebabkan oleh kesulitan dalam satu atau lebih dalam bidang-bidang yang
berkaitan dengan memahami dan menentukan serta memilih kata yang tepat (word producting),
mendiskriminasikan dan mengurutkan bunyi bahasa sesuai dengan peraturannya,
seperti bagaimana membentuk kata dan kalimat bermakna dalam berbagai konteks
sosial.
Hasil penelitian yang dilakukan I CAN (dalam Jamaris, 2014) menunjukkan bahwa
satu dari sepuluh anak mengalami kesulitan bahasa yang berdampak pada kesulitan
komunikasi dan remaja yang berkesulitan ini akan menyembunyikan kekurangannya.
Oleh sebab itu, tanpa bantuan yang tepat atau sesuai sasaran anak-anak yang
mengalami kesulitan komunikasi akan tertinggal jauh di belakang perkembangan
yang seharusnya mereka miliki (Jamaris, 2014).
Kesulitan bahasa dapat didefinisikan sebagai gangguan atau kesulitan yang
dialami seseorang dalam memperoleh kemampuan mendengar, berbicara, membaca,
menulis, yang mencakup penguasaan tentang bentuk, isi serta penggunaan bahasa.
Gangguan ini mungkin disebabkan oleh sistem syaraf pusat atau oleh faktor lain
yang berpengaruh secara tidak langsung (Wardani, 1995). Kesulitan-kesulitan
berbahasa, misalnya: (1) kesulitan dalam menyampaikan pikiran dalam bentuk
bahasa lisan, (2) kesulitan dalam membedakan kata-kata sapaan, (3) kesulitan
dalam menuliskan apa yang dIIInginkannya secara tepat, (5) kesulitan menjawab
pertanyaan-pertanyaan guru, (6) kesulitan berbicara sekaligus kesulitan dalam
bentuk dan penggunaan bahasa.
Dalam Buku DSM IV Psikologi, kesulitan komunikasi dikelompokkan dalam lima
ganguan bahasa yakni, gangguan bahasa ekspresif, gangguan bahasa
reseptif-ekspresif campuran, gangguan bahasa fenologis, gagap dan gangguan
komunikasi tidak dispesifikaikan sebelumnya.
Bagi remaja yang memasuki jenjang pendidikan di sekolah maupun di luar sekolah,
kesulitan dalam komunikasi dapat menjadi penyebab kesulitan dalam belajar yang
akan mengganggu prestasi akademik remaja dalam jejang pendidikan yang
dijalaninya, di mana secara umum anak yang mengalami kesulitan dalam bahasa
tidak berbicara seperti anak-anak sebayanya dan tidak dapat merespon secara
tepat terhadap berbagai pernyataan verbal, seperti sapaan, perintah, permintaan
dan lain-lain (Jamaris, 2014).
Selain itu, kesulitan komunikasi juga dapat berpengaruh pada konsep diri
remaja. Konsep diri merupakan persepsi seseorang terhadap dirinya sendiri,
dimana persepsi ini dibentuk melalui pengalaman dan interpretasi seseorang
terhadap dirinya sendiri (Shavelson, dkk., 1976). Marsh (1990) menambahkan
bahwasanya konsep diri merupakan nilai dari hasil proses pembelajaran yang
dilakukan dan dari hasil situasi psikologis yang diterima dari lingkungannya.
Peran orang tua dan pendidik sangat
dibutuhkan dalam menanggulangi atau mengurangi dampak-dampak atau akibat dari
kesulitan komunikasi yang dialami oleh remaja. Karena peran orang tua dan
pendidik di rumah maupun di sekolah merupakan contoh bagi remaja dalam menyikapi
kehidupan. Di mana bagi remaja yang mengalami kesulitan berkomunikasi mampu
menyikapi dengan baik dan efektif kekurangan yang ada dalam dirinya. Sehingga,
dapat membentuk remaja yang percaya diri, mampu berfikir positif dan kreatif
dalam menyikapi kekurangan dalam dirinya.
Dalam hal ini, saya mencoba
menguraikan mengenai Siapa yang dikatakan sebagai remaja itu?, Apa itu kesulitan
komunikasi (bahasa)?, Apa saja penyebab-penyebab kesulitan komunikasi itu?, Bagaimana
dampaknya bagi seorang remaja? dan Bagaimana cara penanggulangannya?. Semoga Bermanfaat ya Sobat.
BAB II
I.
Siapa sih Remaja itu?
Remaja dikenal dengan istilah “adolescence” atau
remaja berasal dari kata Latin adolescere (kata
bendanya, adolescentia
yang berarti remaja) yang berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi dewasa” (Hurlock,
1999). Pada tahun 1974, World Health
Organization (WHO) memberikan pengertian tentang remaja yang lebih
bersifat konseptual. Dalam pengertian tersebut dikemukakan tiga kriteria, yaitu
biologis, psikologis dan sosial ekonomi. Maka, secara lengkap definisi tersebut
berbunyi sebagai berikut. Remaja adalah suatu masa ketika: (a) individu
berkembang dari saat pertama kali ia menunjukan tanda-tanda seksual sekundernya
sampai saat ia mencapai kematangan seksual; (b) individu mengalami perkembangan
secara psikologis dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa; (c)
terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan
yang relatif lebih mandiri (Sarwono, 2007).
Menurut Hurlock
(2002) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13 hingga 16 atau 17
tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18 tahun). Masa remaja
awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock (2002) karena pada masa remaja akhir
individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa
dewasa. Transisi perkembangan pada masa remaja berarti
sebagian perkembangan pada masa kanak-kanak masih dialami namun sebagian
kematangan masa dewasa sudah sampai.
Dari uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa pengertian
remaja adalah tumbuh menjadi dewasa dan bersifat konseptual yaitu biologis,
psikologis dan sosial ekonomi. Masa remaja memiliki batasan-batasan, yakni masa
remaja awal yang dimulai kira-kira usia 13-17 tahun dan masa remaja akhir
dimulai kira-kira dari usia 16-20 tahun.
BAB III
III.
Apa itu Kesulitan Komunikasi (Bahasa)?
III.1.
Pengertian Kesulitan Komunikasi (Bahasa)
Dalam memahami pengertian kesulitan komunikasi terlebih dahulu memahami
pengertian dari bahasa. Banyak batasan yang diberikan tentang bahasa. Dalam
pengertian umum, bahasa dianggap sebagai alat komunikasi. Alat yang digunakan
oleh seseorang untuk berhubungan dengan orang lain. American Speech and
Hearing Association (ASHA) mendefinisikan bahasa sebagai :
“
a complex and
dynamic system of conventional symbols that is used in various modes for
thought and communication” (Owen, 1984).
Ini
menunjukkan bahwa bahasa sebagai sistem simbol kompensional yang kompleks dan
dinamis, yang digunakan dalam berbagai cara untuk menyampaikan pikiran dan
komunikasi. Apabila definisi tersebut di terima, maka semua simbol yang bersistem,
kompleks dan dinamis dapat di anggap sebagai bahasa.
Bahasa memiliki beberapa aspek, dilihat dari segi keterampilan berbahasa,
aspek-aspek tersebut meliputi mendengar (menyimak), berbicara, menulis dan
membaca. Menurut Tarigan disebut sebagai catur tunggal, tetapi dilihat dari
dari sudut pandang lain, Brown membagi bahasa ke dalam komponen-komponen
bentuk, isi, dan penggunaan (Owen, 1984). Berdasarkan dari aspek dan
komponen-komponen bahasa, kesulitan bahasa dapat didefinisikan sebagai gangguan
atau kesulitan yang dialami seseorang dalam memperoleh kemampuan mendengar,
berbicara, membaca, menulis, yang mencakup penguasaan tentang bentuk, isi serta
penggunaan bahasa.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian dari kesulitan bahasa
adalah gangguan atau kesulitan yang dialami seseorang dalam memperoleh
kemampuan mendengar, berbicara, membaca, menulis, yang mencakup penguasaan
tentang bentuk, isi serta penggunaan bahasa.
III.2.
Penggologan Kesulitan Komunikasi (Bahasa)
Dalam kriteria DSM IV Psikologi, kesulitan bahasa dimasukkan dalam klasifikasi kesulitan
komunikasi dan dikelompokkan dalam lima kesulitan bahasa, yakni:
1.Gangguan bahasa ekspresif (Expressive language
disorders).
a.Skor diperoleh
dari pengukuran teradministrasi terstandarisasi secara individual dari
perkembangan bahasa ekspresif secara substansial di bawah dari yang diperoleh
dari ukuran standar dari kedua kapasitas intelektual nonverbal dan perkembangan
bahasa reseptif. Gangguan ini mungkin secara klinis dimanifestasikan dengan
gejala yang termasuk memiliki kosakata terbatas yang jelas, membuat kesalahan
dalam ketegangan, atau mengalami kesulitan mengingat kata-kata atau kalimat
memproduksi dengan panjang sesuai dengan tahapan perkembangan atau
kompleksitas.
b.Kesulitan dalam bahasa
ekspresif mengganggu prestasi akademis atau pekerjaan atau dengan komunikasi
sosial.
c.Kriteria tidak
terpenuhi untuk campuran gangguan bahasa reseptif-ekspresif atau gangguan
perkembangan pervasif
d.Jika keterbelakangan
mental,
speech-motor atau defisit sensorik, atau deprivasi lingkungan hadir,
kesulitan bahasa yang lebih dari yang biasanya terkait dengan masalah ini.
Catatan koding jika speech-motor
atau defisit sensorik atau kondisi neurologis hadir, kode kondisi pada Axis
IIII.
2.Gangguan bahasa
reseptif-ekspresif campuran (Mixed
receptive-expressive language disorder).
a. Skor ini diperoleh dari pengukuran baterai teradministrasi terstandard secara
individual atau perkembangan bahasa reseptif dan ekspresif secara substansial
di bawah yang diperoleh dari mengukur standar kapasitas intelektual nonverbal.
Gejala termasuk pada gangguan mengekspresikan bahasa serta kesulitan memahami
kata-kata, kalimat, atau tipe tertentu dari kata-kata, seperti istilah spasial.
b. Kesulitan dalam bahasa reseptif dan ekspresif secara signifikan mengganggu
prestasi akademis atau pekerjaan atau dengan komunikasi sosial.
c. Kriteria tidak terpenuhi untuk gangguan perkembangan pervasif.
d.
Jika keterbelakangan mental, speech-motor atau
defisit sensorik, atau deprivasi lingkungan hadir, kesulitan bahasa yang lebih
dari yang biasanya terkait dengan masalah ini.
Catatan koding jika speech-motor
atau defisit sensorik atau kondisi neurologis hadir, kode kondisi pada Axis
IIII.
3.Gangguan fonologis (gangguan
perkembangan artikulasi sebelumnya).
a.Kegagalan untuk
menggunakan suara berbicara yang diharapkan secara berkembang yang sesuai untuk
usia dan dialek (misalnya, kesalahan dalam produksi suara, penggunaan,
representasi, atau organisasi, namun tidak terbatas pada, substitusi satu suara
untuk yang lain (penggunaan / t / target / k / suara) atau kelalaian suara
seperti konsonan akhir).
b.Kesulitan produksi
suara dalam berbicara mengganggu prestasi akademis atau pekerjaan atau dengan
komunikasi sosial.
c.Jika
keterbelakangan mental, speech-motor
atau defisit sensorik atau deprivasi lingkungan hadir, kesulitan berbicara lebih
dari yang biasanya berhubungan dengan masalah ini.
Catatan koding dari speech-motor
atau defisit sensorik atau kondisi neurologis hadir, kode kondisi pada Axis
IIII.
4.Gagap (Suttering).
a.Gangguan dalam
kelancaran normal dan waktu pola bicara (yang tidak pantas untuk usia
individu), yang ditandai dengan sering terjadi satu atau lebih hal-hal berikut:
1. Pengulangan
suara dan suku kata
2. Perpanjangan
Suara
3. Kata
seru
4. Kata
patah (misalnya, berhenti dalam kata-kata)
5. Pemblokiran
suara atau diam (dIIIsi atau jeda terisi dalam berbicara)
6. Perkataan
panjang (substitusi kata untuk menghindari kata-kata yang bermasalah)
7. Kata-kata
yang dihasilkan dengan kelebihan ketegangan fisik
8. Pengulangan
seluruh-kata monosilabis (misalnya, "a-a-a-ku melihat dia")
b.Gangguan dalam
kelancaran dapat mengganggu prestasi akademis atau pekerjaan atau dengan
komunikasi sosial.
c.Jika
keterbelakangan mental, speech-motor atau
defisit sensorik atau deprivasi lingkungan hadir, kesulitan berbicara lebih
dari yang biasanya berhubungan dengan masalah ini.
Catatan koding dari speech-motor
atau defisit sensorik atau kondisi neurologis hadir, kode kondisi pada Axis
IIII.
5
Gangguan komunikasi tidak dispesifikasikan sebaliknya.
Kategori
ini adalah untuk gangguan dalam komunikasi yang tidak memenuhi kriteria untuk
setiap gangguan komunikasi tertentu; misalnya, gangguan suara (yaitu, suatu
kelainan dari nada vokal, kenyaringan, kualitas, nada, atau resonansi).
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam DSM IV kesulitan atau
ganguan bahasa dikelompokkan dalam lima ganguan yakni, gangguan bahasa
ekspresif, gangguan bahasa reseptif-ekspresif campuran, gangguan bahasa
fenologis, gagap dan gangguan komunikasi tidak dispesifikaikan sebelumnya.
III.3.
Tahap-Tahap Perkembangan Komunikasi (Kemampuan Bahasa)
Papalia, dkk. (dalam Jamaris 2014) menguraikan perkembangan kemampuan bahasa
lisan anak sejak usia 0 sampai usia 6 ahun berikut.
a.
Perkembangan
bahasa lisan usia 0-1 tahun. Kemampuan bahasa lisan anak diungkapkan
melalui berbagai percobaan yang dilakukannya dalam bermain dengan suara.
Kegiatan percobaan yang dilakukan anak pada waktu ini, seperti mengeluarkan
suara emm…emm (meraban)
yang merupakan ekspresi rasa senang. Bentuk lain dari eksperimen suara adalah
menangis yang menunjukkan perasaan tidak senang. Pada tahap selanjutnya anak
sudah dapat mengkombinasikan suara vokal dan suara konsonan, seperti aaaaa, emmm….emm,
maaaa, maaa, paaa, paaaa. Suara yang dikeluarkan anak seperti kata yang
mengandung makna, walaupun ia tidak mengetahui maksud dari suara yang
dikeluarkannya. Pada usia 8-12 bulan, kemampuan berbahasa lisan anak meningkat
dengan cepat, anak sudah mengerti arti berbagai kosa kata, walaupun ia belum
dapat mengungkapkan secara lisan. Pada masa ini, anak sudah dapat mengucapkan
kosakata yang mudah yang sering didengarnya, seperti susu, mama, papa, dada…, tidak, mau dan
lain-lain. Pada tahap selanjutnya, anak menggunakan satu kata dengan banyak
makna, seperti:
susu yang berarti “saya mau susu’’,
mau yang
berarti “saya
minta makan, “minta minum, “minta susu’’, dan lain-lain.
b.
Perkembangan
bahasa lisan usia 1-2 tahun. Pada masa ini, perkembangan bahasa lisan anak
sangat pesat. Sejalan dengan kemampuannya dalam mengeluarkan bunyi dari kosa
kata yang dilanjutkan dengan merangkai bunyi menjadi kata dan menggunakan kata
tersebut dalam berbagai konteks. Pada fase ini orang tua pada umumnya
bersemangat untuk mengajak anak berbicara dan memberikan kata yang diperlukan
anak dalam berbicara. Pada tahap selanjutnya, anak mengembangkan kemampuan
lisannya dengan mengungkapkan kalimat pendek, seperti makan nasi atau minum
susu, atau ayah pulang, walaupun anak belum mengerti fungsi dari bahasa lisan
tersebut.
c.
Perkembangan
bahasa lisan usia 2-3 tahun. Bahasa lisan anak usia 2-3 tahun berkembang
sangat pesat. Pada usia ini, anak telah menguasai dan mengerti 300-1000
kosa kata, belum dapat menggunakannya dalam percakapan. Sejalan dengan
perkembangan kosa kata yang pesat tersebut, anak senang bermain kosa kata
dengan mengucapkan berulang-ulang kosa kata yang baru diketahuinya dan mulai
merangkai kalimat yang belum mengandung makna. Kesenangan anak dalam
bermain kosa kata terletak pada ketertarikan mereka pada intonasi dan pola kosa
kata, misalnya: anjing,
guk..guk; kucing, ngeong..ngeong..; mobil, ummmm…uuummmmm…….
d.
Perkembangan
bahasa lisan usia 3-4 ahun. Pada usia 3-4
tahun, kemampuan bahasa lisan anak sudah menyamai kemampuan bahasa orang
dewasa. Keingintahuan anak tentang berbagai hal menyebabkan anak di usia ini
aktif mengajukan berbagai pertanyaan, seperti “Apa ini?”, “Mengapa
begini”, “Dari mana datangnya ini?”, “Bagaimana ini terjadi?”. Pada usia
3-4 tahun anak telah memiliki kosa kata sangat luas yang meliputi konsep warna,
bentuk, ukuran, kecantikan, peristiwa, perasaan, bau, rasa, tekstur
(kasar-halus), waktu, jarak, perbandingan suhu, dan kecepatan. Di samping itu,
anak telah mampu mengintegrasikan berbagai kosa kata dengan baik, seperti,”Kotak yang besar
berwarna merah” (Jamaris dalam Jamaris 2014). Kemampuan anak di bidang
bahasa tidak hanya meliputi penguasaan kosa kata yang luas, tetapi anak telah
menguasai hampir semua elemen bahasa dan aturan-aturan yang berlaku dalam
bahasa, seperti sintaks, fonem, semantik, dan pemilihan kosa kata yang sesuai
(Morrow dalam Jamaris 2014). Dengan kata lain, anak berusaha untuk
mengekspresikan tindakannya dan mengungkapkan dalam bentuk kegiatan berbicara
pada diri sendiri (Seefeldt & Barbaur dalam Jamaris 2014).
e.
Perkembangan
kemampuan bahasa usia 4-5 tahun. Pada usia 4-5
tahun, anak berbicara hampir sama dengan orang dewasa. Pada masa ini, anak
telah menguasai 2.500 kosa kata dan menggunakannya secara aktif dalam
berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya. Anak sudah memahami bahwa
dengan bahasa, bukan hanya sekedar bahasa, tetapi mengandung makna yang sangat
luas dengan menggunakan bahasa ini ia akan dapat menyatakan keinginannya,
penolakannya, kekagumannya, membuka kesempatan untuk berteman, belajar, dan
lain-lain. Dengan demikian, kemampuan bahasa yang digunakan untuk berimajinasi
pada usia 3-4 tahun bergerak pada hal-hal yang nyata dan memecahkan masalah.
f.
Perkembangan
kemampuan bahasa usia 7-8 tahun. Pada usia 7-8 tahun, kemampuan bahasa
anak, khususnya yang berkaitan dengan penerapan aturan tata bahasa sudah
sejajar dengan kemampuan orang dewasa. Pada usia ini, anak telah mampu
berkomunikasi dengan baik, dan mampu mengungkapkan apa yang mereka lakukan,
keberhasilan yang mungkin mereka capai, serta kendala-kendala yang mungkin
mereka temui.
Perkembangan bahasa pada masa remaja meliputi peningkatan penguasaan dalam
penggunaan kata-kata yang kompleks (Fischer & Lazerson, dalam Santrock
2007). Menurut Santrock (2007) mengatakan bahwa remaja juga mengembangkan
kemampuan yang lebih tajam terkait kata-kata. Mereka membuat kemajuan dalam
memahami metafora,
yakni perbandingan makna antara dua hal yang berbeda. Selain itu, para
remaja menjadi lebih mampu memahami dan menggunakan satire yakni,
penggunaan ironi, cemoohan, atau lelucon untuk mengekspos kebodohan atau
kekejian.
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa perkembangan bahasa anak mulai
berkembang dari tahap 0-8 tahun dimana setiap perkembangannya mengalami
penambahan kosa kata dan kemampuan dalam pemaknaan, pada usia remaja
perkembangan bahasa anak mengalami peningkatan penguasaan dalam penggunaan
kata-kata yang kompleks, remaja mampu mengembangkan perbandingan makna antara
dua hal yang berbeda dan mampu memahami penggunaan kata ironi, cemoohan, atau
lelucon untuk mengekspos kebodohan atau kekejian.
BAB IV
IV.
Apa saja Penyebab-Penyebab dari Kesulitan Komunikasi (Bahasa)?
Lovitt, dkk. (dalam Jamaris, 2014)
mengemukakan bahwa anak yang mengalami kesulitan bahasa disebabkan oleh
berbagai faktor, yakni:
1. Perkembangan bahasa
terlambat. Perkembangan bahasa yang terlambat berkaitan dengan perkembangan
bahasa yang tidak sesuai dengan perkembangan secara normal. Keterlambatan dalam
perkembangan bahasa menyebabkan anak mengalami hambatan dalam memahami
percakapan yang terjadi diantara anak-anak seusianya, selanjutnya menjadi
penghalang bagi anak tersebut dalam mengespresikan kemauan dan penolakannya.
Dengan demikian, kesulitan bahasa yang dialami anak menyebabkan anak sulit
berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya. Menurut Amarican
Speech-Language Hearing Disorder Asociaion (ASLHA) yang dikutip oleh Lovitt
(dalam Jamaris 2014), kesulitan bahasa menampilkan diri dalam berbagai bentuk
masalah bahasa seperti berikut ini.
a.Masalah
artikulasi yang dapat dIIIdentifikasi dari penggantian dan penghilangan suara
pada waktu berbicara.
b.Masalah kelainan
suara, seperti intonasi yang tinggi berbicara dengan suara keras, hypernasality.
c.Masalah
kelancaran dalam berbicara, yang terlihat dari berbicara dengan gagap dan
mengulang-ulang kata yang telah diucapkan.
Papalia dan
Olds (dalam Jamaris 2014) menjelaskan bahwa anak yang berusia tiga-empat-lima
tahun telah mengerti sediktnya 2.500 kosa kata yang terdiri atas warna,
ukuran, bentuk, warna dan bentuk, bau, rasa dan warna, kecantikan, kecepatan, suhu,
perbedaan, perbandingan jarak, permukaan (halus dan kasar), dan lain-lain. Hal
ini diperkuat oleh Taylor yang menyatakan bahwa anak usia 2-5 tahun telah
menguasai 200-20.000 kosa kata (www.taylor.com
dalam Jamaris 2014).
2.Masalah fonologi. Anak
yang mengalami masalah fonologi mengeluarkan suara yang tidak enak didengar,
seperti melengking, terlalu rendah, monoton, atau seperti berbisik. Bentuk lain
dari masalah fonologi adalah hypernasality,
yaitu suatu keadaan yang berkaitan dengan pengeluaran udara yang terlalu banyak
dari hidung pada waktu berbicara, sehingga sukar dibedakan apakah anak
menyebutkan huruf n atau m. Jakobson dan
Halle sejak tahun 1956 (yang dikutip oleh Marrow dalam Jamaris, 2014)
melakukan penelitian perkembangan fonologi. Menurut para peneliti itu, ada tiga
hal yang mempengaruhi perkembangan kemampuan fonologi.
a.Anak belajar
membedakan suara dikeluarkan melalui Oral-nasal (p, m)
labial-dental
(p, t) dan stop
fricative (p dan f).
b.Perkembangan
konsonan depan, seperti p dan m merupakan awal
dari kemampuan anak untuk mengeluarkan suara k dan g.
c.Fonem selalu ada
dalam setiap bahasa.
Pemerolehan
fenologi berkembang sampai usia 7,5 tahun (Menyuk dalam Jamaris, 2014). Masalah
fonologi yang dialami anak terlihat dari kelainan artikulasi dengan
menghilangkan bunyi konsonan, seperti bunyi Y yang diganti dengan bunyi O dan
pengeluaran udara yang terlalu banyak dari hidung sehingga mengeluarkan bunyi S
yang panjang. Kesalahan dalam fonologi juga diperlihatkan anak pada waktu
menyuarakan konsonan dengan bunyi yang berbeda, seperti :
a. b dibunyikan p;
b. t dibunyikan d;
c. fr dibunyikan pr;
dan
d. fl dibunyikan pl.
3. Masalah morfologi. Morfologi
berasal dari kata morpheme,
yaitu bagian terkecil dari unit bahasa yang mengandung arti. Anak yang
mengalami masalah morfologi mengalami kesulitan dalam memahami aturan-aturan
dalam penggunaan bahasa, seperti penggunaan awalan dan akhiran, penggunaan kata
kerja, kata sifat, kata benda. Kesulitan dalam bidang morfologi menjadi
penyebab kesulitan belajar bahasa dan membaca.
4.Masalah sintaks. Sintaks
berkaitan dengan aturan dalam menggunakan bahasa. Dengan kata lain, disebut
dengan tata bahasa. Kesadaran akan adanya aturan dalam berbahasa telah muncul
sejak anak berusia 12 sampai 24 bulan. Hal dapat dilihat dari kemampuan anak
dalam mengungkapkan kalimat secara verbal yang terdiri atas dua kata yang
berfungsi sebagai subjek dan predikat. Misalnya, “Ani makan”. Kesadaran anak
akan adanya aturan dalam berbahasa dalam fase awal disebut semantic grammar.
Secara perlahan, kemampuan anak bergerak menjadi kemampuan dalam pemahaman
sintaks. Kemampuan ini dapat dilihat dalam kalimat-kalimat yang dikeluarkan
anak dalam berkomunikasi, dari kalimat sederhana menjadi kalimat yang komplek
yang terdiri atas subjek, predikat dan objek serta menggunakan berbagai kata
sifat yang benar. Kesulitan anak dalam sintak menyebabkan kesulitan dalam
berkomunikasi dan melakukan ekspresi tertulis.
5.Masalah semantik. Semantik
berkaitan dengan arti kata yang membutuhkan pemahaman terhadap kosa kata secara
luas dan hubungan-hubungan yang terjalin di antara kosa kata dan persamaan
kata. Pemahaman terhadap hal tersebut mempermudah proses berfikir dan proses
komunikasi. Sebagai contoh, pemahaman individu terhadap arti kata: pupuk,
bibit, panen dan hubungan di antara kosa kata tersbut mempermudah proses
berfikir dalam mengembangkan kemampuan komunikasi, baik secara lisan maupun
secara tertulis. Berdasarkan uraian tersebut, masalah semantik yang dialami
anak menyebabkan kesulitan anak dalam melakukan aktivitas belajar. Hal ini di
sebabkan belajar merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dengan pemahaman
terhadap arti kata yang terkait dengan materi yang dipelajari. Perkembangan
semantik sangat nyata dalam usia tiga tahun. Hal ini tampak dari perilaku anak
yang selalu bertanya tentang berbagai objek yang dilihat dan didengarnya. Pada
masa ini, anak disebut dengan istilah “haus bahasa”. Pelayanan yang efektif
yang diberikan pada anak yang berada dalam tahap haus bahasa membantu
pemerolehan bahsa anak secara optimal. Perkembangan
semantik, menurut Wood (dalam Jamaris 2014), seperti yang dikemukakan oleh
Mercer (dalam Jamaris 2014), dapat dibagi ke dalam tiga tahap berikut:
a.Tahap pertama
dimulai sejak anak mengembangkan pemahamannya terhadap kata pertama yang
diperolehnya. Wood menamakan hal ini dengan nama kalimat kata pertama.
Misalnya, kata kucing mewakili ungkapan kucing makan, kucing berlari, kucing
bermain.
b.Tahap kedua
dimulai pada usia 2 tahun. Anak telah mampu memahami arti kata dan hubungannya
dengan aktivitas yang mewakili kata tesebut. Misalnya: Kucing berlari, kucing
makan. Perkembangan tahap kedua ini berlangsung sampai usia 6-7 tahun. Pada
usia ini, anak sudah mampu mendefinisikan tentang objek yang ada di sekitarnya,
misalnya: ikan adalah binatang yang berenang yang hidup di sungai dan di
laut.
c.Tahap ketiga
mulai 8-12 tahun. Pemahaman anak di bidang semantik berkaitan dengan
pengalaman-pengalaman yang dialaminya. Pada masa ini, anak telah mampu
menganalisis karakteristik objek secara lebih rinci. Misalnya: kuda adalah
binatang berkaki empat yang dapat ditunggangi dan pemakan rumput. Kuda dapat
dimasukkan ke dalam kelompok benda hidup. Pada usia 12 tahun, anak sudah dapat
dikatakan kamus berjalan karena telah menguasai arti dan makna kata dalam
jumlah yang sangat banyak.
Anak
yang mengalami kesulitan bahasa, khususnya di bidang semantik menggunakan
kosa kata yang sangat terbatas. Keterbatasan semantik tersebut dapat mencakup
berbagai spesifik area, seperti kata sifat, kata kerja, kata benda, awal
dan akhiran, serta pengucapan kata.
6.Masalah pragmatik.
Bruner (dalam Jamaris 2014) mengemukakan bahwa pragmatik di dalam bahasa
menyangkut fungsi bahasa yang diucapkan oleh pengucapnya dan pengaruhnya pada
orang yang mendengar ucapan tersebut. Misalnya, “Berikan boneka itu pada saya,”
ucapan ini mengandung perintah yang membuat orang yang mendengar ucapan
tersebut atau orang yang diperintahkan memberikan boneka kepada yang
bersangkutan. Kemampuan anak dalam bidang pragmatik sudah berkembang 18 bulan.
Pada usia 3 tahun, anak sudah memahami pertanyaan yang mengandung perintah yang
dinyatakan secara tidak langsung. Seperti, “Siapa yang mau menutup pintu itu?”.
Pada usia 4-5, anak-anak sudah memahami penggunaan kata yang tepat pada waktu
ia meminta dan memahami fungsi pengucapan kata secara sopan dan pengaruhnya
pada kelancarannya dalam berkomunikasi untuk mencapai tujuan yang
diinginkannya. Ketidakpahaman anak terhadap fungsi bahasa menyebabkan berbagai
kesulitan dalam berkomunikasi dan melakukan kegiatan belajar.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa penyebab-penyebab kesulitan komunikasi (bahasa) yakni, perkembangan bahasa yang terlambat dan masalah-masalah
yang berkaitan dengan bahasa, seperti masalah fonologi, masalah morfologi,
masalah sintaks, masalah semantik, dan masalah pragmatik.
Selanjutnya,
Bagaimana Dampak dan Penanggulangan Kesulitan Komunikasi bagi Remaja?. Akan kita
sambung lagi di Naskah selanjutnya ya...Semoga Bermanfaat.
Tugas 4 : Kelas KMO www.kmoindonesia.com
Pemateri : Ernawatililys www.ernawatililyis.com
Medan, 06 Juni 2016
Medan, 06 Juni 2016
Best Regards,
Nony Darmawati Sukmaretny P
--------------------------------------------------------------
#KMO6A_10
